Selasa, 22 Maret 2011

Yang perlu diperhatikan sebelum memesan Mahar Pernikahan

Bahan Mahar Pernikahan berasal uang kertas dan /atau uang koin, uang resmi yang beredar di Republik Indonesia. Uang dijamin "Asli dan Baru" artinya uang resmi yang di terbitkan oleh Bank Indonesia. Pemesan tinggal memilih gambar yang di inginkan tanpa harus repot menyediakan uang sendiri, serta aksesoris pendukung lainnya. Ada bermacam-macam nilai, mulai dari sen, Rp. 1,- Rp. 10,- Rp. 25,-, terbitan tahun berapapun dan lainnya.
Penentuan besar uang mahar juga menentukan warna serta gradasi (warna yang terbentuk dari susunan mahar tersebut) yang diinginkan pemesan dan hal ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pembuat.
Ukuran mahar pernikahan sesuai permintaan dan gambar yang akan dipilih pemesan. Kami juga memberikan konsultasi yang berkaitan dengan Mahar Pernikahan serta menyediakan arti dan makna dari gambar mahar pernikahan yang di pesan tersebut.
Pemesanan diajukan paling lambat 3 minggu sebelum hari (Akad) Pernikahan. Dan / atau bergantung pada bahan yang tersedia pada kami. Mengajukan pesanan jauh-jauh hari adalah hal terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya kurangnya pecahan atau tidak adanya persediaan pada koleksi kami dan / atau akibat dari banyaknya pesanan.
Biaya tergantung pada besar uang mahar ditambah dengan tingkat kesulitan gambar serta ukuran mahar yang dipesan. Biaya sudah termasuk besar uang mahar, aksesoris pendukung, bahan, pigura, ongkos pembuatan serta ongkos kirim.
Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Sdr. Rudy Handoko di 085 6487 56371 dan 085 2354 56371 atau via email : siminchu@ymail.com
Kami juga menyediakan berbagai macam uang kertas / uang koin, baik terbitan lama ataupun terbitan baru, partai ataupun eceran. Harga bergantung pada saat pemesanan.
Terima Kasih atas kepercayaan anda kepada kami. Kepuasan Anda adalah kepuasan kami juga ...
Salam Sukses Selalu ...

Rudy Handoko